Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
UIN Sunan Ampel Surabaya
"PPID UINSA berkomitmen mewujudkan tata kelola universitas yang transparan dan akuntabel melalui pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan ramah. Kami siap melayani masyarakat dengan profesional."
Layanan Informasi
Publik Terpercaya
Mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses untuk seluruh sivitas akademika dan masyarakat.
Total Dokumen
1.250+
UIN Sunan Ampel Surabaya
INFORMASI WAJIB BERKALA
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala kepada publik tanpa diminta, meliputi laporan kinerja, keuangan, dan kebijakan.
SelengkapnyaINFORMASI SETIAP SAAT
Daftar informasi yang dapat diakses publik setiap saat, termasuk profil institusi, struktur organisasi, DIP, dan data statistik.
SelengkapnyaINFORMASI SERTA MERTA
Informasi terkait ancaman atau bahaya yang dapat mengganggu hajat hidup orang banyak, seperti bencana, wabah, dan keadaan darurat.
SelengkapnyaPERMOHONAN INFORMASI
Ajukan permohonan informasi secara online dengan mudah dan cepat. Proses transparan dan sesuai dengan standar layanan.
AjukanUINSA dalam Angka
Capaian dan data terkini yang merefleksikan eksistensi UINSA sebagai universitas unggulan
Akreditasi & Prestasi
Pengakuan nasional dan internasional
Riset & Publikasi
Produktivitas akademik
Fasilitas & Infrastruktur
Badan Publik Informatif
UIN Sunan Ampel Surabaya telah berkomitmen dalam menyediakan, mengelola, dan memberikan akses informasi publik secara transparan, akurat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Capaian ini mencerminkan upaya UIN Sunan Ampel Surabaya dalam meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Komitmen Kami
MAKLUMAT INFORMASI PELAYANAN PUBLIK
Kami berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan ramah sesuai dengan standar operasional prosedur dan perundang-undangan yang berlaku. Setiap permohonan informasi akan ditangani dengan profesional.
SelengkapnyaPPID UIN SUNAN AMPEL SURABAYA
PPID UIN Sunan Ampel Surabaya dibentuk untuk memberikan pelayanan informasi publik sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
SelengkapnyaDASAR HUKUM
Menteri Agama menetapkan PPID melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2012, yang kemudian diperbarui menjadi MAA Nomor 513 Tahun 2015 tentang PPID Kementerian Agama. PPID bertanggung jawab atas pendokumentasian dan pelayanan informasi publik.
SelengkapnyaBerita UIN Sunan Ampel Surabaya
Pertanyaan Sering Diajukan
Temukan jawaban cepat seputar layanan PPID UINSA
Bagaimana cara mengajukan permohonan informasi?
Anda dapat mengajukan melalui form online di website ini, datang langsung ke kantor PPID (Gedung Rektorat Lantai 3), atau mengirim email ke ppid@uinsa.ac.id. Permohonan akan diproses maksimal 10 hari kerja.
Berapa lama waktu penyelesaian permohonan?
Sesuai UU KIP No. 14 Tahun 2008, permohonan informasi diselesaikan maksimal 10 hari kerja. Jika diperlukan, dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis kepada pemohon.
Apakah ada biaya untuk mengakses informasi?
Tidak dipungut biaya untuk mengakses informasi publik. Namun, jika memerlukan penggandaan (fotokopi, print, atau CD), pemohon dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apa yang harus dilakukan jika permohonan ditolak?
Jika permohonan Anda ditolak, Anda dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada PPID paling lambat 30 hari kerja setelah penolakan. PPID akan merespon keberatan maksimal 30 hari kerja.
Informasi apa saja yang dikecualikan?
Informasi yang dikecualikan meliputi: informasi pribadi, rahasia negara, rahasia bisnis, dan informasi yang dapat menghambat penegakan hukum. Daftar lengkap tersedia di DIP.
Apa itu Informasi Wajib Berkala?
Informasi yang wajib diumumkan secara berkala tanpa diminta, meliputi profil institusi, laporan kinerja, laporan keuangan, rencana strategis, dan informasi publik lainnya.
Tidak menemukan jawaban yang Anda cari? Hubungi kami langsung untuk bantuan lebih lanjut.