Home Layanan Permohonan Informasi
PERMOHONAN INFORMASI

Prosedur Permohonan Informasi

Ajukan permohonan informasi publik dengan mudah melalui formulir online. Kami akan memproses permohonan Anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

10
Hari Kerja
5
Saluran Layanan
Gratis
Biaya

Formulir Permohonan

Isi data diri dan informasi yang dibutuhkan

Cepat • Mudah • Transparan

Waktu Proses

10 Hari Kerja

Saluran Layanan

5 Channel

Syarat

KTP/Identitas

Biaya

Gratis

Formulir Permohonan

Isi formulir berikut untuk mengajukan permohonan informasi

Upload Scan KTP / Identitas

Format: JPG, PNG, PDF (Maks. 2MB)

Data Anda aman dan terenkripsi

Tata Cara Memperoleh Informasi

1

Ajukan Permohonan

Permohonan informasi dapat diajukan melalui berbagai saluran: surel (email), WhatsApp, webform, telepon, atau datang langsung ke Kantor PPID (Senin-Jumat, Pukul 08.00 - 16.00 WIB).

2

Lengkapi Formulir dan Identitas

Pemohon mengisi formulir permohonan informasi berisikan data diri pemohon serta memberikan salinan identitas data diri pemohon/institusi (Copy KTP/Akta Organisasi).

3

Terima Tanda Bukti

Pemohon menerima tanda bukti permohonan dan/atau konfirmasi dari petugas informasi apabila syarat telah lengkap dan telah mendapat verifikasi dari PPID.

4

Terima Informasi

Pemohon menerima informasi yang diminta, atau surat keputusan PPID paling lama 10 hari kerja (dapat diperpanjang 7 hari) terhitung dari tanggal pengajuan permohonan.

Saluran Layanan

ppid@uinsa.ac.id
+62 811-3060-117
Webform Online
Kantor PPID UINSA, Gedung Rektorat Lantai 3, Jl. A. Yani No.117, Surabaya

Informasi Penting

  • Permohonan informasi tidak dipungut biaya (kecuali penggandaan)
  • Waktu penyelesaian maksimal 10 hari kerja
  • Dapat diperpanjang 7 hari dengan pemberitahuan tertulis
  • Jika keberatan, dapat mengajukan keberatan ke PPID

Alur Proses Permohonan Informasi

1

Pengajuan

Pemohon mengisi formulir dan melengkapi identitas

2

Verifikasi

PPID memverifikasi kelengkapan berkas

3

Pencarian

PPID mencari dan menyiapkan informasi

4

Pengujian

Uji konsekuensi jika informasi dikecualikan

5

Penyampaian

Informasi disampaikan ke pemohon

Proses maksimal 10 hari kerja (dapat diperpanjang 7 hari)

Formulir Permohonan Informasi

Isi formulir berikut untuk mengajukan permohonan informasi