Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Rektor I UIN Sunan Ampel Surabaya merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam penyelenggaraan tata kelola perguruan tinggi. Dokumen ini memuat laporan harta kekayaan Wakil Rektor I sebagai bagian dari komitmen institusi terhadap prinsip integritas, keterbukaan informasi publik, dan pencegahan praktik korupsi.