Dokumen sertifikat tanah

Kode Informasi

-

Penanggung Jawab

-

Dasar Hukum Pengecualian

a. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
b. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Konsekuensi Jika Dibuka

Dapat memunculkan sengketa dan penyalahgunaan data kepemilikan

Konsekuensi Jika Ditutup

Menjaga keamanan aset dan bukti hukum kepemilikan

Jangka Waktu

15 tahun atau sepanjang tanah masih menjadi aset aktif

Akses Informasi

Dikecualikan

Form Pengajuan Informasi

Use the form below or send us an email.