Tentang PPID

Tentang

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA)

Merupakan unit yang bertugas mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, serta menyediakan informasi publik di lingkungan UINSA. Keberadaan PPID UINSA berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan terkait lainnya.

Website PPID UINSA hadir sebagai sarana transparansi dan keterbukaan informasi, sehingga masyarakat, sivitas akademika, maupun pihak eksternal dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi resmi yang dimiliki UINSA.

Visi

Menjadi pusat layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif di lingkungan UINSA Surabaya

MISI #1

Memastikan pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Misi #2

Mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan UINSA.

Misi #3

Menyediakan informasi publik secara cepat, tepat, dan Berkualitas.